Sabtu, 23 April 2011

SUMBER SUMBER PENAFSIRAN AL-QUR'AN (Tafsir al-Ma'tsur, ar-Ra'yi, al-Isyari: Kajian terhadap Al-Qur'an dan Tafsir Depag)



Oleh : Ahsin Sakho Muhammad

Pendahuluan.
Al-Qur'an adalah kitab suci umat islam yang diturunkan oleh Allah untuk menjadi petunjuk bagi semua umat manusia. Didalamnya terdapat berbagai hal yang menyangkut berbagai hal yang menyangkut kehidupan umat manusia. Semuanya bertujuan agar umat manusia bisa menjalani kehidupan ini dengan baik, sesuai dengan apa yang digariskan oleh Allah dan agar mereka bisa selamat baik di dunia maupun akhirat.
Untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai kitab hidayah, kaum muslimin dihimbau untuk berusaha memahami Al-Qur'an sehingga bisa menangkap pesan pesan Al-Qur'an dengan baik. Pesan pesan global yang ada dibalik redaksi Al-Qur'an sebenarnya cukup simpel yaitu bagaimana menjaga keharmonisan antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam semesta. Namun Al-Qur'an meredaksikannya dengan berbagai ungkapan dalam bahasa arab yang mempunyai nilai sastera yang tinggi. Walaupun pesan pesan Al-Qur'an bisa dipahami dengan mudah, tapi ternyata Al-Qur'an masih membutuhkan penafsiran, hal ini, kata Imam Sayuthi  disebabkan karena tiga hal yaitu (lih. Al-Itqan 1/436, Maktabah Syamilah):
Pertama :
أحدها: كمال فضيلة المصنف، فإنه لقوته العلمية يجمع المعاني الدقيقة في اللفظ الوجيز، فربما عسر فهم مراده فقصد بالشرح ظهور تلك المعاني الخفية، ومن هنا كان شرح بعض الأئمة تصنيفه أدل على المراد من شرح غيره له.
Yaitu Al-Qur'an mempunyai kandungan ilmiyah yang sangat kuat, sehingga mampu memuat banyak makna dalam redaksi yang ringkas. Redaksi yang ringkas ini memerlukan penjabaran. Oleh karena itu jika seorang pengarang menjelaskan sendiri apa yang dia tulis, maka penjelasannya lebih diakui lagi.
Kedua:
وثانيها: إغفاله بعض تتمات المسئلة أوشروط لها اعتماداً على وضوحها، أولأنها من علم آخر فيحتاج الشارح لبيان المحذوف ومراتبه.
karena jelasnya, Al-Qur'an tidak memasuki satu persoalan secara rinci, atau karena perlu disiplin ilmu lain. Untuk itu maka perlu penjelasan lebih lanjut.
Ketiga :
وثالثها: احتمال اللفظ لمعان كما في المجاز والاشتراك ودلالة الاتزام فيحتاج الشارح إلى بيان غرض المصنف وترجيحه
Al-Qur'an mempunyai nilai sastera yang tinggi. Dalam Al-Qur'an ada hal hal yang metaforis ( Majaz), ada yang mempunyai makna lebih dari satu (Musytarak), dan lain sebagainya. Semuanya perlu dijabarkan dalam sebuah kajian yang bernama tafsir.
Disamping ketiga hal diatas, Al-Qur'an diturunkan dalam situasi dan kondisi tertentu, yaitu pada masa Nabi, di Jazirah Arabia yang tandus, pada saat masyarakat arab berada pada titik nadir dari kehidupan beragama dan juga dari segi ilmu pengetahuan (ummy). Oleh karena itu perlu memahami realitas dan budaya   masyarakat arab pada saat Al-Qur'an diturunkan.
Untuk memahami Al-Qur'an secara lebih komprehensif lagi diperlukan sumber sumber penafsiran yang mamadai. Ada dua sumber yang sangat dominan yaitu penafsiran Al-Qur'an dengan mengandalkan apa yang telah ada dan yang telah  dilakukan oleh pendahulu yang disebut dengan Tafsir Bil Ma'tsur. Lalu ada sumber yang mengandalkan kepada kekuatan ijtihad seseorang dengan seperangkat ilmu bantu yang diperlukan. Disamping dua sumber diatas, masih ada lagi satu sumber yang juga mendapatkan apresiasi dari para ulama yaitu sumber yang berdasarkan kepada intuisi seorang mufasir, dengan melihat makna yang ada dibalik tabir redaksi Al-Qur'an. sumber ketiga disebut denga tafsir isyari. Berikut ini penjelasannya :
Tafsir bil Ma'tsur.
Tafsir bil ma'tsur bisa juga disebut denga tafsir birriwayah  atau bin an-naql. Adalah tafsir yang merujuk kepada Al-Qur'an, atau Hadis nabi, atau perkataan para sahabat dan Tabi'in.
Merujuk kepada Al-Qur'an diperlukan karena terkadang satu ayat bercerita tentang satu hal secara global, tapi pada ayat lain dijelaskan secara lebih rinci lagi. maka uraian yang lebih rinci ini menjadi penafsir dari apa yang masih global tersebut.  Untuk mendudukkan persoalan ini maka penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an mengandung beberapa hal yaitu:
Pertama : merujuk kepada ayat lain yang satu tema. Seperti tema tentang kisah Nabi Adam yang terdapat dalam beberapa surah. Pada sebagian surah dipaparkan secara ringkas, tapi pada surah yang lain dipaparkan secara lebih rinci lagi. begitu juga dengan kisah Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa, dan Nabi Muhammad. Untuk lebih gamblangnya bisa kita lihat pada Tfasir Ibn Katsir, atau Tafsir al-Qur'an bil Qur'an karya Muhibbudin al-Khathib atau Adlwa' al-Bayan karya Asy-Syanqithi dan lain lainnya.
Kedua : Merujuk kepada Qira'at yang lain, baik Qira'at yang Mutawatr atau Qira'at yang Syadzah.  terkadang satu kata dalam Al-Qur'an hanya mempunyai satu varian bacaan, tapi pada saat lain mempunyai varian bacaan yang lain. Varian bacaan yang lain ini, terkadang hanya berupa dialek saja yang tidak mempunyai arti lain, seperti bacaan imalah, idgham kabir, tashil, naql hamzah dan lain sebagainya. Tapi terkadang bacaan kedua dan ketiga mempunyai arti lain. Seperti contoh contoh dibawah ini :
 ( مالك يوم الدين – ملك يوم الدين ) (وما يخدعون  - وما يخادعون ) ( بما كانوا يكذبون – يكذبون ) ( واذ واعدنا  موسى – واذ وعدنا ) ( ولا تقربوهن حتى يطهرن – حتى يطهرن ) ( أو لامستم النساء – أو لمستم النساء ) ( قل فيهما اثم كبير – اثم كثير ) ( ثم ننشزها – ثم ننشرها ) ( وما هو على الغيب بضنين – بظنين ) ( وخاتم النبين – وخاتم النبيين ) ( ربنا باعد بين أسفارنا – ربنا باعد بين أسفارنا – ربنا بعد بين أسفارنا )
Masih banyak lagi bacaan (qira'at) yang mutawatir yang perlu menjadi rujukan oleh seorang mufasir. Kitab kitab tafsir semacam Al-Bahr al-Muhith, Ruh al-Ma'ani, dan lain lainnya banyak mengungkap hal tersebut. Begitu juga kitab kitab yang lebih spesifik lagi seperti : al-Hujjah karya Abu Ali al-Farisi, Ibn Khalawaih, Ibn Zanjalah, dan lain lainnya.
Ada juga bacaan yang syadz  yaitu bacaan yang tidak memenuhi kriterian bacaan yang sah seperti bacaan yang  tidak masyhur dikalangan ahli qira'at, atau tidak sesuai dengan rasm usmani atau tidak sesai dengan kaidah bahasa arab.  Bacaan yang syadz ini, kata Ibn Jinni pengarang kitab "al-Muhtasab" mempunyai kekayaan dan kekuatan makna yang tidak kalah dengan bacaan yang mutawatir. Bacaan yang Syadz bisa dijadikan pegangan ( hujjah) dalam bahasa arab. Akan tetapi para ulama berbeda pendapat dalam menjadikan qira'at syadzah dalam bidang hukum. Imam Hanafi memperbolehkannya tapi Imam Syafi'i tidak. Akan halnya dalam persoalan lainnya selain bidang hukum, bacaan yang syadz juga bisa dijadikan rujukan dalam memperjelas satu makna yang ada pada satu ayat.
Contoh bacaan syadz yang tidak sesuai dengan rasm mushaf :
(حافظوا على الصلوات والصلاة الوسطى صلاة العصر )
( ليس عليكم جناح أن تبتغوا فضلا من ربكم فى مواسم الحج )
( فصيام ثلاثة أيام متتابعات , ذلك كفارة أيمانكم )
( وان تأويله عند الله والراسخون فى العلم يقولون آمنا به )
Para ulama tafsir menjelaskan kedudukan qira'at semacam ini sebagai qira'at tafsiriyah. Disebut demikian karena bisa menjelaskan tentang ayat yang dimaksud. Dengan demikian maka ilmu qira'at adalah ilmu bantu yang dibutuhkan oleh seorang mufasir.
Tafsir Qur'an dengan Hadis Nabi :
Kedudukan Nabi sebagai penjelas (tabyin) terhadap Al-Qur'an, mengharuskan mufasir merujuk kepada hadis hadis Nabi. Maka tidaklah berlebihan bahwa semua hadis Nabi adalah merupakan mufasir pertama  terhadap Al-Qur'an. ada yang mengatakan bahwa Al-Qur'an sangat berhajat kepada hadis dari pada sebaliknya. Imam Syafi'i berkata :
الإتقان في علوم القرآن - (ج 1 / ص 380)
 جميع ما حكم به النبي صلى الله عليه وسلم فهومما فهمه من القرآن
Artinya :semua keputusan hukum Nabi adalah merupakan hasil pemahaman beliau terhadap Al-Qur'an.  beliau berkata juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar