Sabtu, 23 April 2011

KAJIAN KE QUR’ANAN DI INDONESIA

Ahsin Sakho Muammad
Pendahuluan.
Kajian ke qur’anan di Indonesia mengalami pasang surut. Dibandingkan dengan kajian ke qur’anan di negeri arab (Timur Tengah) kajian ke qur’anan di Indonesia masih agak terlambat. Namun pada saat ini kajian ke qur’anan di Indonesia telah menampakkan titik terang yang cukup menggembirakan, walaupun kedepan masih memerlukan pemikiran bersama kemana arah kajian ke qur’anan di negeri ini. Adanya arah kajian yang jelas  akan membawa hasil yang positif bagi generasi mendatang.
Sebuah Perbandingan.
Kajian di Timur Tengah telah berlangsung lama. Kitab kitab tentang Tafsir dan Ulum al-Qur’an baik yang dicetak maupun yang masih dalam bentuk manuskrip menunjukkan tentang banyaknya kegiatan tentang ke qur’anan di Timur Tengah.
Secara grafik kajian ke qur’anan di  Timur Tengah terbagi menjadi empat bagian yaitu masa kebangkitan, masa keemasan, masa stagnan dan masa penceraan.
Masa Kebangkitan : masa ini dimulai  pada abad abad pertama sampai kedua/ketiga hijrah. Hal ini ditandai dengan maraknya kodifikasi keilmuan arab dan islam.
Masa Keemasan : masa ini dimulai pada abad ketiga sampai abad kelima/keenam hijrah. 
Indikator : munculnya banyak karya ke qur’anan yang bersifat orisinal dan mendasar seperti:
tafsir ath-Thabari (w 320 h): bersifat ensiklopedis, sangat mandiri, yang menjadi icon dalam tafsir bil ma’tsur. (pengumpul tafsir periode sahabat dan tabi’in terbaik). tafsir muqarin(perbandingan).
tafsir al-Kasysyaf karya Zamakhsyari: menjadi pelopor dalam tafsir yang beraliran balaghi. Mampu menganalisis keindahan bahasa Al-Qur’an.
tafsir ar-Razi  (tafsir al-Kabir):  menjadi icon bagi tafsir birra’yi yang terpuji.tafsir analitik yang mampu mengistinbatkan ayat, memecah satu mas’alah menjadi sub sub judul mas’alah baru. Tafsir dialektis dengan madzhab pemikiran yang ada. Mengajari bagaimana berdiskusi secara ilmiah yang baik.  
Munculnya berbagai corak tafsir lain: shufi, fiqhi, lughawi,nahwi, syi’I, mu’tazili, dll.
Kajian Ulumul Qur’an: sangat variatif. :
-Kajian kebahasaan :(Majazul Qur’an; Ma’mar ibn al-Mutsana, Ma’aanil Qur’an; al-Farra’, I’rabul Qur’an; an-Nahhas, az-Zajjaj dll).
-Nasikh Mansukh:Ibn al-Jauzi, Hibatullah bin Salamah, dll.
-I’jaz al_Qur’an ; ar-Rummani, al-Khaththabi, al-Jurjani, al-Baqillani.
-Ahkamul Qur’an :                            
Masa Stagnan : masa ini dimulai sekitar abad abad ke 7/8 hijri sampai abad  kesembilan belas masehi. Hal ini ditandai dengan sedikitnya karya yang orsinil. Yang ada hanyalah pengulangan, ringkasan, komentar terhadap karya pendahulu, atau menghimpun pendapat dan lain sebagainya.
-al-Baidlawi, Abussu’ud, an-Nasafi, al-Jamal dll.
Masa Kebangkitan:  masa ini dimulai pada akhir abad 19 dan awal abad 20 sampai sekarang. Hal tersebut ditandai dengan munculnya karya yang mengkritisi karya masa lalu, menggugah semangat untuk memahami Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk kehidupan. Ada keinginan yang kuat agar Al-Qur’an akrab dengan kehidupan masyarakat.
II.Kajian Kequr’anan di Indonesia.
A.Poros Pemikiran Islam.
1-Timur Tengah dan Karakteristiknya.
SALAF.
-Salafi periode Pertama :Pengaruh Ittijah Salafi (ahl Hadis) semenjak kemenangan Ahmad bin Hambal atas mu’tazilah sampai Ibnu Taimiyah, Abdul Wahhab, Muhammad Abduh.
Indikator : pemberantasan terhadap taklid, bid’ah, khurafah, merujuk ke Qur’an & Hadis secara ketat. Percaya kepada symbol symbol keagamaan.
-Salafi Periode Kedua :Kembali kepada Al-Qur’an & Hadis, akrab dengan kemodernan. orientasi kepada pendidikan, social keagamaan. Percaya kepada sistim bukan kharismatik seseorang.
-Salafi Periode Ketiga : kembali kepada Qur’an & Hadis, akrab dengan kemodernan. Memasyarakat melalui jaringan pengajian antar insan akademik. Kepedulian social. Menjungjung tinggi kejujuran. Kesalehan individual dan social. Masuk jalur politik praktis.
KHOLAF.
-Kholaf Periode Pertama: Pengaruh Ittijah Asy’ari, tasawwuf, khalaf (ahl ta’wil) plus Ahl Hadis. =Tranfer keilmuan melalui kitab kitab karya ulama ahl hadis seperti : Ibnu Katsir, Sayuthi, Ibn Sholah, al-Ghazali, as-Subki, Izzuddin bin Abdussalam, dll. Peranan dunia pesantren cukup besar. Percaya kepada symbol symbol keagamaan. Percaya kepada ijtihad imam imam madzhab.  fikih beraliran  tasawwuf.
-Khalafi Periode kedua : Islamisasi Ilmu Pengetahuan, menyaring yang positif dari barat, islam tidak bertentangan dengan kemodernan, membingkai ajaran islam dalam kemodernan. Tokoh tokoh : Abul A’la al-Maududi, Hasan al Banna, Isma’il Raji al-Faruqi, al-Bahiyy, Muhammad ‘Imarah, al-Qaradlawi, dll.
-Kholafi Periode ketiga :tawazun, tasamuh, tawassuth. Ta’addudiyah. agama dan budaya lokal bisa simbiosis mutualis. Masih mengunggulkan charisma. Mengusung motto :Islam rahmatan lil ‘alamin. Percaya kepada dasar dasar islam yaitu : perdamaian : (ukhuwwah insaniyyah, ukhuwwah wathoniyyah, ukhuwwah basyariyyah). Negara bangsa sebagai wadah untuk melestarikan nilai nilai keislaman. Mengayomi minoritas.
-Poros  Iran.
-ada unsur syi’ah, bersifat gerakan, kritik terhadap hegemoni barat, ingin membela bangsa yang tertindas, membangun image islamisasi melalui jalur politik.
-Poros Barat.
-ide lokalitas islam.dibedakan antara arab dan islam.(islam yes, partai islam, no) : Nurkholis Abdul Majid)
-kontekstual. (Munawir Syadzali). Bagian Muallaf tidak dibagikan pada masa Umar. Pencuri tidak dipotong tangannya
-Kritik Teks.peradaban tekstual (Nasr Abu Zaid)
-Substansial.
-inklusif. Tidak percaya kepada symbol symbol keagamaan.
-pengembangan teori Hermeunatik.
-Poros Turki
Al-Qur’an & Tafsir.
Cetakan Mushaf Al-Qur’an :
-Mushaf Bombai, mushaf standar, mushaf turki (bahriyyah)/mushaf menara Kudus, mushaf dengan tanda tajwid, mushaf dengan waqaf/ibtida’, mushaf dengan terjemah dan transliterasi/transkripsi, mushaf.  dengan iluminasi lokal : (istiqlal, Jakarta, at-Tin, sundawi, dll)
Terjemah :
-Bahasa Indonesia : Mahmud Yunus, Hasan Bandung, dll.
-Bahasa Daerah : Jawa, mandar, sunda, dll.  
Tafsir :
-Era Imam Nawawi al-Bantani.
-Era Abdurrauf Singkli :salafi.
-Era Hamka :
-Ijtima’I, modernis, salafi, bil ma’tsur/ma’qul.
Al-Bayan Hasbi as-Shiddiqi.

2.Era Muta’akhkirin:
-Quraisy Syihab: Ijtima’I, balaghi/bayani.
-Dawam Raharjo :modern, linguistic, social.

Ulumul Qur’an.
Qira’at.
-Qira’at Sab’ah.

I’jaz Al-Qur’an.
-I’jaz Ilmi.
-I’jaz Adadi.
Nasikh Mansukh.
- Fleksibilitas hukum islam.
- Periodisasi tasyri’
Sebab Nuzul.
Mencari substansi mas’alah melalui kaidah “al-‘ibrah bikhusus as-sabab.
Muhkam Mutasyabih.
Qath’i-zhanni
Makki – Madani.
-Periodisasi tasyri’.
-Periode Mekah : universal. (an-nas)
-Periode Madinah : local.(alladzina aamanu)
Yang diinginkan kedepan :
“menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan  keyakinan keagamaan/spiritual dalam menapaki kehidupan untuk menuju ke alam akhirat yang kekal dan abadi”
“menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab yang menjadi sumber etika dalam pergaulan, dialog, antara anggauta masyarakat, antar bangsa dan kemanusiaan”
“Menjadikan Al-Qur’an sebagai pijakan dalam solusi penegakkan hukum dengan mengetengahkan prinsip prinsip  keadilan dan  persamaan hak”
WASSALAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar